Sistem Informasi Desa Cikakak
Pemerintah Desa Cikakak melaksanakan pembagian BLT DD pada hari Senin, 17 Maret 2025.
BLT DD dibagikan kepala 37 penerima manfaat yang telah dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan seperti, keluarga rawan yang belum menerima bantuan dan keluarga yang memiliki anggato sakit menaun.
Setiap penerima manfaat mendapatkan Rp. 300.00,- per bulan yang akan diterimakan selama satu tahun. Pada tahap ini langsung diterimakan selama 2 bulan yaitu bulan Januari dan Februari.
| SKOR | STATUS | TARGET STATUS | PENAMBAHAN/PENGURANGAN |
|---|---|---|---|
| INDIKATOR IDM | SKOR | KETERANGAN | KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN | +NILAI | PUSAT | PROVINSI | KABUPATEN | DESA | CSR | LAINYA |
|---|
| Pekerjaan | Jumlah |
|---|
| Pendidikan | Jumlah |
|---|
| Penduduk Berdasarkan Grafik | |
|---|---|
| Usia | Jumlah |
|---|
